Sekretaris Direktur Jenderal

Achmad Syaifudin Rahadhian, S.E., M.Si.
Lahir di Jakarta, pada tanggal 10 Oktober 1972, Achmad Syaifudin Rahadhian meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro pada tahun 1997 dan gelar Magister Sains dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 2002.
Mengawali kariernya di Sekretariat Jenderal KPU RI, ia pertama kali menjabat sebagai Pj. Kasubbag Tata Usaha pada Biro Data dan Informasi pada 2006-2008, bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi dan tata usaha. Selanjutnya, beliau menjadi Kasubbag Pengembangan Teknologi dan Informasi di unit yang sama pada 2008-2017, di mana beliau berperan dalam penelitian dan pengembangan administrasi serta teknis kepemiluan. Pada tahun 2017, beliau diangkat sebagai Kasubbag Informasi Peraturan Perundang-Undangan pada Biro Hukum, dengan tugas utama mengelola dokumentasi serta penyusunan peraturan.
Pada tahun 2017, beliau menjabat sebagai Kepala Bagian Rumah Tangga pada Biro Umum Sekretariat Jenderal KPU RI, mengelola sarana dan prasarana perkantoran serta administrasi perjalanan dinas. Kemudian, pada tahun 2021, beliau menjadi Kepala Bagian Informasi dan Pengelolaan Keuangan pada Biro Keuangan dan BMN, menangani perencanaan dan evaluasi pengelolaan keuangan KPU. Beliau kemudian menjabat sebagai Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat dari Maret 2022 hingga Desember 2024, bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran dan administrasi kepemiluan di tingkat provinsi.
Pada tanggal 23 Desember 2024, beliau dipercaya menjadi Sekretaris Direktur Jenderal Pemberdayaan di Direktorat Jenderal Pemberdayaan, Kementerian/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di mana ia kini berperan dalam mengoordinasikan kebijakan serta program pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia.
Atas dedikasi dan pengabdiannya, beliau telah menerima penghargaan dari Presiden RI yaitu Satyalancana Karya Satya X Tahun pada tahun 2011 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada tahun 2021. Dengan pengalaman panjang dalam kegiatan administrasi pemerintahan, keuangan, serta regulasi hukum, ia terus berkomitmen untuk mendukung kebijakan serta program pemerintah dalam upaya penguatan pemberdayaan bagi Pekerja Migran Indonesia.